AS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa Tahun 2015 dan 2016 di Desa Sandeley, Paser, Kaltim.
Mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3.035.000.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta rupiah).
Saat diamankan, Terpidana RUDI WIDJAJA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar.